MADAHA.ID – Sebuah video berdurasi 2 menit 1 detik yang beredar di media sosial menampilkan pernyataan seorang pria bernama Halim Kaimudin, yang sebelumnya menyeret nama Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam persoalan pinjaman kredit di salah satu bank di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (22/11/2025)
Dalam video tersebut, Halim menyampaikan klarifikasi terkait ucapan menohok yang sempat ia lontarkan beberapa waktu lalu. Ia menyebut terjadi miskomunikasi yang membuat dirinya secara spontan menyampaikan hal tersebut di ruang publik.
“Masalah saya dengan Ibu Bupati terkait kredit di bank itu terjadi miskomunikasi, sehingga secara refleks saya menyampaikan hal itu,” ujar Halim
Ia menegaskan persoalan tersebut kini telah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak perlu lagi dibesar-besarkan.
“Alhamdulillah, saya sudah bertemu dengan Ibu Bupati dan sudah ada titik terang,” katanya.
Atas pernyataan yang sempat menghebohkan warga Sula itu, Halim menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa dirinya kurang mampu mengontrol ucapan hingga memicu polemik di masyarakat.
“Saya meminta maaf. Saya memang kurang kontrol, sehingga ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Namun persoalan ini sudah selesai,” tutupnya.
Diketahui, pinjaman kredit atas nama Halim Kaimudin sebesar Rp147.759.486,60 di Bank Maluku, Kabupaten Pulau Taliabu, telah dinyatakan lunas berdasarkan bukti pembayaran yang diterima media ini. (*)
Editor : Redaksi







