Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

badge-check


					Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Perbesar

MADAHA.ID – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kamis (30/7/2026) menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan. Laporan tersebut masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 12.00 Wit.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Saumena dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh RB alias Lanu (24), warga Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA (23).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 00.Wit malam di desa setempat.”Benar, kami telah menerima laporan dari pelapor atas nama RA terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan,” kata Afandi.

Lanjutnya, laporan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, peristiwa tersebut bermula saat korban RA dalam perjalanan pulang ke rumah usai membeli voucher Wifi ditetangga tiba-tiba terlapor RB menghampirinya dengan keadaan diduga sudah dalam kondisi mabuk.

Di saat itu, RB yang sudah dipengaruhi oleh minuman keras dan tak dapat menahan diri nekat melakukan tindakan tidak terpuji itu di depan umum. Korban juga mengakui, bawah terlapor bertidak secara brutal dengan cara mencekik lehernya dan membuka kaos dan celana yang dikenakan secara paksa.

“Dia mencekik leher dan menutup mulut saya sambil membuka kaos dan celana saya dan sempat menyentuh bagian tubuh sensitif dan mencium leher,”

“Saya sempat melawan dan berteriak minta tolong. Kemudian ada seorang warga datang. Dia langsung melarikan diri,” katanya.

Alasan ia baru melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib karena masih menunggu kedatangan suaminya yang bekerja di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.(*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

30 Juli 2026 - 04:49 WIT

Trending di Headline