MADAHA.ID – Kasus tindak pidana umum di wilayah hukum, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meningkat sebanyak empat kasus terhitung sejak Januari hingga Juli 2026, Senin (3/8/2026)
Angka tersebut terbilang tinggi karena pada tahun sebelumnya, Polsek Kecamatan Sulabesi Barat mencatat tidak ada perkara yang ditangani sepanjang 2025. Di tahun 2026, terdapat empat kasus diantaranya dua kasus KDRT dan dua kasus kekerasan seksual.
Mewakili Kapolsek Sulabesi Barat Iptu Gunawan Ipa, Kanit Reskrim Aipda Sudirman Umasugi menjelaskan bahwa perkaran yang ditangani yakni dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dua kasus kekerasan seksual.
“Di Tahun 2026 terhitung Januari sampe Juli kita tangani 4 kasus. Dua KDRT dan dua kekerasan seksual,” ungkap Sudirman saat wawancara pada Rabu (29/7/2026/). Ia menyebut, pada 2025 tidak ada laporan atau kasus yang ditangani, termasuk tindak pidana perkelahian dan kasus pidana umum lainnya.
Dalam proses hukum, ia mengatakan untuk kedua perkara KDRT pihaknya telah menyelesaikan secara Restorative Justic. Tambahnya, dua kasus kekerasan seksual satu sudah memasuki tahap II dan satunya lagi baru memasuki proses penyidikan, dengan terlapor atas nama Saman alias SI dan korban inisial NAU berusia 19 tahun yang terjadi di Desa Kabau Darat.
Lanjutnya, kasus tersebut saat ini penyidik Polsek melakukan koordinasi dengan pihak JPU Kejari Kepulauan Sula sebelum pelimpahan berkas tahap I.
“Kekerasan seksual kita tindak lanjuti. Kalau untuk KDRT kita lakukan RJ sebagaimana aturan yang berlaku. Untu perkara perkelahian sementara belum ada,” jelasnya.
Ia kembali menambahkan, masyarakat Kepulauan Sula khususnya di Kecamatan Sulabesi Barat diminta agar saling bersinergi dengan pihaknya untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah setempat
“Tindak pidana sebelum terjadi didahului minuman keras, jadi harapan kami kepada masyarakat apabila melihat, mendengar ada oknum-oknum yang menjual beli atau mengedar Miras tolong dilaporkan pada kami agar ditindak,” pungkasnya.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi








