Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

badge-check


					Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat Perbesar

MADAHA.ID – Kasus tindak pidana umum di wilayah hukum, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meningkat sebanyak empat kasus terhitung sejak Januari hingga Juli 2026, Senin (3/8/2026)

Angka tersebut terbilang tinggi karena pada tahun sebelumnya, Polsek Kecamatan Sulabesi Barat mencatat tidak ada perkara yang ditangani sepanjang 2025. Di tahun 2026, terdapat empat kasus diantaranya dua kasus KDRT dan dua kasus kekerasan seksual.

Mewakili Kapolsek Sulabesi Barat Iptu Gunawan Ipa, Kanit Reskrim Aipda Sudirman Umasugi menjelaskan bahwa perkaran yang ditangani yakni dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dua kasus kekerasan seksual.

“Di Tahun 2026 terhitung Januari sampe Juli kita tangani 4 kasus. Dua KDRT dan dua kekerasan seksual,” ungkap Sudirman saat wawancara pada Rabu (29/7/2026/). Ia menyebut, pada 2025 tidak ada laporan atau kasus yang ditangani, termasuk tindak pidana perkelahian dan kasus pidana umum lainnya.

Dalam proses hukum, ia mengatakan untuk kedua perkara KDRT pihaknya telah menyelesaikan secara Restorative Justic. Tambahnya, dua kasus kekerasan seksual satu sudah memasuki tahap II dan satunya lagi baru memasuki proses penyidikan, dengan terlapor atas nama Saman alias SI dan korban inisial NAU berusia 19 tahun yang terjadi di Desa Kabau Darat.

Lanjutnya, kasus tersebut saat ini penyidik Polsek melakukan koordinasi dengan pihak JPU Kejari Kepulauan Sula sebelum pelimpahan berkas tahap I.

“Kekerasan seksual kita tindak lanjuti. Kalau untuk KDRT kita lakukan RJ sebagaimana aturan yang berlaku. Untu perkara perkelahian sementara belum ada,” jelasnya.

Ia kembali menambahkan, masyarakat Kepulauan Sula khususnya di Kecamatan Sulabesi Barat diminta agar saling bersinergi dengan pihaknya untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah setempat

“Tindak pidana sebelum terjadi didahului minuman keras, jadi harapan kami kepada masyarakat apabila melihat, mendengar ada oknum-oknum yang menjual beli atau mengedar Miras tolong dilaporkan pada kami agar ditindak,” pungkasnya.(*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

30 Juli 2026 - 04:49 WIT

Trending di Headline