Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

MADAHA.ID – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula, Nurhayati Umamit menyebutkan kekerasan seksual yang marak terjadi terhadap anak dibawah umur berawal dari perkenalan melalui media sosial (Medsos).

Kepada madaha.id, Jumat (31/7/2027), ia mengatakan selama melakukan pendampingan atau penangan kasus kekerasan seksual ditemukan berbagai factor yang menjadi pemicu, terutama perkenalan melalui media sosial, antara korban dan pelaku. Selain itu, ada pula faktor lingkungan yang minim pengawasan dari orang tua.

“Kasus seperti ini salah faktornya selain pengawasan lingkungan, factor orang tua dalam pengawasan anak juga menjadi pemicu anak-anak menjadi korban. Banyak korban mengenal pelaku melalui handphone atau media sosial,” kata Nurhayati.

Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2026, DP3A Kepulauan Sula mencatat delapan kasus kekerasan seksual anak dibawah umur, disusul Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak empat kasus. Kemudian penganiayaan dan perkawinan tanpa izin.

“Kalau januari sampe Juli 2026 terdapat 14 kasus kekerasan perempuan dan anak, paling banyak itu kekerasan seksual anak dibawah umur sebanyak 8 kasus,” ucap Nurhayati.

“Kami melakukan pendampingan psikologis sama konseling bagi korban yang alami trauma untuk upaya pemulihan mental korban,” lanjutnya.

Sedangkan untuk meminimalisir kekerasan perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual terhadap anak, DP3A terus melakukan sosialisasi.

Upaya pencegahan berupa pembentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) dan Forum Anak Desa (FAD) di 12 kecamatan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengandeng dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan serta pihak kepolisian, dalam rangka menekan angka kekerasan perempuan dan anak.(*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

30 Juli 2026 - 04:49 WIT

Trending di Headline