MADAHA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Yusran Pauwah, menemukan sejumlah persoalan mendasar saat melaksanakan reses di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula
Persoalan tersebut di antaranya adalah gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diangkat sejak Oktober 2025 hingga kini belum terbayarkan. Selain itu, masih terdapat kekurangan fasilitas sarana dan prasarana yang belum terverifikasi sesuai dengan jurusan di sekolah, serta keterlambatan pencairan Dana BOS
“Saya juga tidak mengerti teknisnya. Ternyata baru bisa beroperasi pada bulan Juli, padahal pada tahapan itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Ini akan saya konfirmasi kembali,” kata Yusran usai menggelar reses, Rabu (4/3/2026).
Terkait kekurangan sarana fisik sekolah, Yusran menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diakomodasi oleh pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta menyampaikan kebutuhan mereka melalui aplikasi Dapodik.
“Pemerintah provinsi hanya memonitor, bukan menentukan, karena ada tim teknis penilaian dari PUPR. Jadi sekolah menyampaikan keluhan dan kebutuhannya lewat aplikasi agar langsung terkonfirmasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, tugas DPRD adalah mengontrol dan mengawal agar setiap program benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan sekolah.
“Pesan saya, kepala sekolah harus lebih proaktif karena ini rumah mereka. Panggil PUPR atau Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi agar permintaan ini benar-benar sampai ke pusat,” tegasnya.
Yusran juga menyampaikan bahwa reses persidangan pertama tahun 2026 di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula ini sekaligus untuk melihat progres pembangunan rehabilitasi sekolah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2025 senilai Rp500 juta
“Alhamdulillah sudah seratus persen selesai. Anak-anak sudah bisa menempati ruangannya untuk proses belajar mengajar. Meski bantuannya tidak terlalu besar, tetapi cukup untuk tiga ruang kelas baru (RKB),” tutupnya. (*)
Editor : Redaksi







