Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Razia di KM AL Sudais 21, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Tanpa Pemilik

badge-check


					Razia di KM AL Sudais 21, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Tanpa Pemilik Perbesar

MADAHA.ID – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan razia minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya di atas KM AL Sudais 21 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (25/11/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 dus Aqua ukuran sedang berisi 30 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus 600 ml, serta 1 dus Le Minerale berisi 18 botol Cap Tikus 600 ml, sehingga total barang bukti mencapai 48 botol,” beber Sudirjo.

Dikatakan, barang bukti tersebut disimpan di Dek 2, tepatnya di area ranjang penumpang, tanpa diketahui pemiliknya. Kemudian, seluruh temuan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Maraknya penyeludupan Miras ke Kota Ternate, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

“kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center Polri 110,” pintanya

“Polres Ternate komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline