MADAHA.ID – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di area Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (8/5/2026).
Razia dilakukan saat KM Uki Raya 04 yang tiba dari Pelabuhan Manado sandar sekitar pukul 10.00 WIT. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan botol cap tikus yang disembunyikan di dalam kapal untuk mengelabui pemeriksaan aparat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 216 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 mililiter.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang dan penumpang dari luar daerah,” kata Sudirjo, Sabtu (9/5/2026)
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas di Kota Ternate.
“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal. Peredaran miras ilegal menjadi salah satu perhatian serius karena berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti di Deck 1 kapal, tepat di samping pintu menuju Deck 2. Miras tersebut dikemas dalam kardus, kemudian dilapisi karung kecil dan ditutupi tumpukan sayuran agar tidak mudah diketahui petugas.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
IPDA Sudirjo juga mengimbau masyarakat agar ikut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” pungkasnya.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







