Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Polres Ternate Sita Puluhan Botol Miras dan Bahan Campuran Akar Kayu

badge-check


					Polres Ternate Sita Puluhan Botol Miras dan Bahan Campuran Akar Kayu Perbesar

MADAHA.ID – Puluhan botol minuman keras berbagai jenis diamankan Polisi saat melakukan razia di wilayah Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Selain mengamankan barang bukti (BB), seorang warga Lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah berinisial JH (46) diamankan

Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

“Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Umar, Minggu (12/10/2025).

Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 13 botol bermerek mineral berisi minuman keras jenis captikus, 2 karung berisi akar kayu bahan campuran pembuatan miras jenis akar.

“Terdapat juga 3 botol ukuran 1.500 mil bermerek mineral berisi miras jenis akar dan 1 botol berukuran 600 ml bermerek mineral berisi miras jenis akar, dan 1 toples berisi miras jenis akar,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate.

Demikian masyarakat diminta agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin, karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan kesehatan dan memicu tindak kriminalitas (*)

Penulis: Aryanto 

Editor: TIM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline