Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Polisi Razia Miras Ilegal di KM Alsudais 21, 24 Kaleng Bir Diamankan

badge-check


					Polisi Razia Miras Ilegal di KM Alsudais 21, 24 Kaleng Bir Diamankan Perbesar

MADAHA.ID – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang lainnya di Kapal Penumpang KM Alsudais 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado. Razia tersebut berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk utama arus penumpang dan barang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan minuman keras jenis bir Guinness ukuran 500 mililiter sebanyak 24 kaleng.

“Barang bukti minuman keras tersebut ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang,” kata Ipda Sudirjo.

Seluruh barang bukti, kata Subirjo, diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ipda Sudirjo juga mengimbau kepada masyarakat serta pengguna jasa transportasi laut agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras dan barang ilegal lainnya.

“Seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan,” harapnya. (*)

 

Editor: Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline