MADAHA.ID – Seorang terduga pelaku penikaman pada acara pesta ronggeng di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah berhasil diamankan Personel Sat Samapta Polres Ternate, Maluku Utara.
Terduga pelaku diamankan usai Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kericuhan yang terjadi saat acara pesta ronggeng sekitar pukul 03.10 WIT Minggu (12/10/25) dini hari.
Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa informasi awal diterima dari piket Polsek Ternate Utara mengenai adanya kegiatan pesta ronggeng yang berujung kericuhan di lokasi.
Menindaklanjuti laporan, ia mengatakan, personel Unit 2 Sat Samapta dipimpin Danru Brigpol M. Faisal Abd. Gani segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.
“Pada pukul 03.45 WIT, petugas gabungan dari Unit 2 Sat Samapta dan Piket Polsek Ternate Utara berhasil membubarkan kerumunan dan mengamankan seorang pelaku penikaman yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut,” kata Umar Kombong
“Pelaku kemudian dibawa ke SPKT Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban penikaman telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tentara Ternate,” tambah Kasi Humas Polres Ternate.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang akan menimbulkan situasi Kamtibmas terganggu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” harap AKP Umar Kombong (*)
Penulis: Aryanto
Editor: TIM







