Menu

Mode Gelap
Pastikan Distribusi Daging Kurban Tepat Sasaran, Bupati Kepulauan Sula Pantau Langsung KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

Headline

Pesta Ronggeng Berujung Ricuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman

badge-check


					Pesta Ronggeng Berujung Ricuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman Perbesar

MADAHA.ID – Seorang terduga pelaku penikaman pada acara pesta ronggeng di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah berhasil diamankan Personel Sat Samapta Polres Ternate, Maluku Utara.

Terduga pelaku diamankan usai Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kericuhan yang terjadi saat acara pesta ronggeng sekitar pukul 03.10 WIT Minggu (12/10/25) dini hari.

Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa informasi awal diterima dari piket Polsek Ternate Utara mengenai adanya kegiatan pesta ronggeng yang berujung kericuhan di lokasi.

Menindaklanjuti laporan, ia mengatakan, personel Unit 2 Sat Samapta dipimpin Danru Brigpol M. Faisal Abd. Gani segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.

“Pada pukul 03.45 WIT, petugas gabungan dari Unit 2 Sat Samapta dan Piket Polsek Ternate Utara berhasil membubarkan kerumunan dan mengamankan seorang pelaku penikaman yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut,” kata Umar Kombong

“Pelaku kemudian dibawa ke SPKT Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban penikaman telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tentara Ternate,” tambah Kasi Humas Polres Ternate.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang akan menimbulkan situasi Kamtibmas terganggu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” harap AKP Umar Kombong (*)

Penulis: Aryanto

Editor: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Distribusi Daging Kurban Tepat Sasaran, Bupati Kepulauan Sula Pantau Langsung

28 Mei 2026 - 05:04 WIT

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Trending di Headline