MADAHA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sanana Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Sanana dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Senin (3/11/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas dan Pengamat PN Sanana, Furkon Assiddqy, Dalam kunjungan itu, ia mengatakan, tim Wasmat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pidana serta melakukan wawancara dengan sejumlah warga binaan yang dijadikan sampel pengamatan.
“Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pidana berjalan sesuai dengan amar putusan pengadilan, sekaligus menilai efektivitas pembinaan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Sanana,” kata Furkon
Terpisah, Kepala Lapas Sanana Agung Hascahyo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas Sanana dan PN Sanana dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kegiatan Wasmat ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tujuan pemasyarakatan,” ujar Agung. (*)
Editor : TIM







