MADAHA.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional menuju permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan melalui penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Dokumen RP2KPKPK ini menjadi panduan strategis dalam upaya penanganan kawasan kumuh di daerah, agar dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“RP2KPKPK bukan sekedar dokumen administratif, tetapi merupakan peta jalan (roadmap) bagi arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman di masa mendatang. Di dalamnya tercantum strategi pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru, peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang telah ada, serta penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat,” tutur Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy, Rabu (29/10/2025)
Ia berpandangan, sebagai daerah kepulauan dengan sebaran permukiman yang luas, akses infrastruktur yang terbatas, serta kondisi sosial ekonomi yang beragam, Kabupaten Kepulauan Sula menghadapi tantangan tersendiri.
Untuk itu, kata Wabup, kehadiran dokumen RP2KPKPK menjadi acuan penting dalam menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, terutama dalam peningkatan kualitas perumahan, penyediaan air bersih, sanitasi, drainase, dan pengelolaan lingkungan.
“Melalui seminar akhir penyusunan dokumen RP2KPKPK, seluruh pihak melakukan proses validasi, penyelarasan, dan penyempurnaan terhadap hasil penyusunan. Diharapkan para peserta dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ucapan Wabup
Dengan begitu, ia menambahkan, selaku pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. Yang terdiri dari tim penyusun, konsultan, jajaran OPD, hingga masyarakat yang telah memberikan dukungan dan data lapangan.
“Kerja keras dan kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang bersih, sehat, tertata, dan sejahtera,” ujarnya.
“Semoga hasil seminar ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas lingkungan permukiman di Kepulauan Sula, serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” harapnya.
Sementara Seminar penyusunan dokumen RP2KPKPK berlangsung di Kantor Bupati Kepsul, yang dibuka oleh Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (*)
Penulis : Aryanto
Editor : TIM







