MADAHA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten(Pemkab) Kepulauan Sula kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kali secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Tercatat prestasi WTP diraih sejak 2019. Kamis (4/6/2026) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, Pemkab Kepulauan Sula kembali meraih prestasi WTP dibawah kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy.
Infomasi diterima, penyerahan LHP LKPD dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho di Kantor BPK Ternate, Maluku Utara.
Yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul, Muhlis Soamole mewakili Bupati Fifian Adeningsih Mus didampingi oleh Ketua DPRD H.Ahkam Gajali, Kepala Inspekturat Kamarudin Mahdi, Kaban Kesbangpol Sutomo Teapon.
Muhlis mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kali diraih Pemkab Kepulauan Sula sejak 2019.
Menurutnya, predikat tertinggi yang diberikan BPK itu merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
“Alhamdulillah Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten se-Maluku Utara. untuk Sula Tahun Anggaran 2025 meraih Opini WTP yang ke-7 kalinya sejak tahun 2019,” ucap Muhlis.
Ia menambahkan, WTP yang ke tujuh kali ini menjadi semangat buat seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kedepan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk tetap mempertahankan opini WTP dan kedepan menata Tata Kelola Keuangan lebih baik lagi,” harapnya.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







