MADAHA.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog di Kepulauan Sula yang berlangsung Ruang Rapat Rojolele Kav 49, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026)
Penandatanganan MoU itu oleh Wakil Bupati Ir. Hi. Saleh Marasabessy, sementara pihak Perum Bulog diwakili oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi, Sudarsono Hardjosoekarto.
Adanya MoU ini akan menjadi langkah awal pembangunan gudang Bulog yang telah masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2026.
Kemudian paska MoU, langkah berikutnya pemerintah daerah akan mengajukan usulan persetujuan kepada DPRD untuk dilanjutkan dengan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Basiludin Labesi mewakili Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. Hi. Saleh Marasabessy mengatakan, kesepakatan MoU tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
“MoU ini sangat penting dan strategis untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Sula. Pembangunan gudang Bulog ini merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah pada tahun 2025, dan alhamdulillah dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026,” kata Basiludin, Sabtu (14/2/2026)
Nanti dengan adanya pembangunan gudang tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem distribusi dan cadangan pangan di daerah. Tak hanya itu, tambah Basiludin, pembangunan ini juga merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran gudang Bulog nantinya dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Sula,” ucap Basiludin.
Diketahui, luas areal kawasan pembangunan kantor dan gudang Bulog di Kabupaten Kepulauan Sula mencapai 3 hektare yang berlokasi di Desa Wikalopa, Kecamatan Sanana Utara. (*)
Editor : Redaksi







