MADAHA.ID – Oknum DPRD berinisial MLT alias Mardin tahanan kasus dugaan kekerasan seksual dihadirkan pada press release akhir tahun 2025 yang digelar Porles Kepulauan Sula, Maluku Utara. Selain MLT, ada juga enam orang tersangka lainnya. Mereka dihadirkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, laporan yang diterima sepanjang 2025 sebanyak 276, dengan penyelesaian 172 perkara atau baru mencapai 60 persen. Ia menyebut, jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya 174.
Dikatakan, rata-rata laporan diterima didominasi kasus penganiayaan dengan jumlah 69 kasus, disusul pengeroyokan 41 dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 21 kasus yang ditangani.
“Kasus menonjol yang dapat perhatian publik, seperti kasus pengeroyokan di Desa Mangoli dan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh oknum pejabat publik telah kami tangani dengan tuntas dan sebagian besar pelakunya sudah diajukan ke proses peradilan,” tutur Kodrat, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, ada dua kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 57,47 gram. Ia menambahkan, upaya memberantas peredaran Miras, Polres Kepsul berhasil amankan 2.887 botol di 2025. Kemudian, dalam penanganan, pihaknya berhasil amankan 366 orang pelaku pengedar dan pengkonsumsi, dan 350 orang dilakukan pembinaan serta 16 orang lainnya diproses secara hukum.
“Kami mencatat adanya 13 kasus kecelakaan yang terjadi di tahun 2025. Angka ini menurun 4 kasus atau 35 persen dari 2024. Namun dari segi perbandingan meningkat dengan 5 orang korban jiwa,” ungkapnya,
Dengan begitu, ia menegaskan ini menjadi pekerjaan rumah untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum lalulintas yang lebih masif di tahun mendatang.
Sementara kegiatan press release tersebut berlangsung di Mapolres Sula yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto serta dihadiri PJU Polres Kepulauan Sula.
Sedangkan kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka oknum DPRD berinisial MLT tersebut terjadi di salah satu Rumdis DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana pada 21 April. Dan baru dilaporkan korban inisial DR (28) didampingi kuasa hukumnya Jayadin La Ode ke SPKT 22 Juli 2025. (*)
Editor : Redaksi







