Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Distan Kepulauan Sula Sosialisasikan Program Perluasan dan Rehabilitasi 300 Hektare Tanaman Pala

badge-check


					Distan Kepulauan Sula Sosialisasikan Program Perluasan dan Rehabilitasi 300 Hektare Tanaman Pala Perbesar

MADAHA.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sula melalui Bidang Perkebunan menggelar sosialisasi Program Perluasan dan Rehabilitasi Tanaman Pala Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian, Rabu (29/7/2026).

Program tersebut mencakup pengembangan tanaman pala seluas 300 hektare yang terdiri atas perluasan areal 200 hektare dan rehabilitasi tanaman seluas 100 hektare.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sula, Salnida Yulianti Lumbesy, setelah penyampaian materi teknis oleh Kepala Bidang Perkebunan, Hj. Adrawati. Kegiatan diikuti Tim Teknis Bidang Perkebunan, 12 penyuluh pertanian pendamping, serta ketua dan bendahara dari 14 kelompok tani dengan total 25 peserta.

Dalam pelaksanaan program TA 2026, bantuan perluasan tanaman pala seluas 200 hektare akan disalurkan kepada delapan kelompok tani dengan alokasi 120 bibit per orang. Sementara itu, rehabilitasi tanaman pala seluas 100 hektare diperuntukkan bagi enam kelompok tani dengan alokasi 60 bibit per orang.

Pada kesempatan tersebut, Salnida menekankan pentingnya kesiapan administrasi seluruh kelompok tani penerima bantuan. Ia meminta setiap kelompok segera melengkapi persyaratan, seperti dokumen Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), pembukaan rekening kelompok, serta dokumen pendukung lainnya sebelum proses penyaluran bibit dilakukan.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tujuan program, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban penerima bantuan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan peserta dapat memahami tujuan, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban dalam program ini,” ujar Salnida.

Ia juga mengajak seluruh kelompok tani melaksanakan program secara bertanggung jawab serta memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan agar memberikan manfaat bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Selain itu, Salnida meminta kelompok tani terus berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan Dinas Pertanian selama pelaksanaan program. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan penyuluh akan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.

“Penyuluh pertanian sebagai garda terdepan pembangunan pertanian dapat melakukan pendampingan terhadap kelompok selama pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya.(*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline