MADAHA.ID – GMNI, GPM, IMM, dan masyarakat Desa Umaloya menggelar unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Rabu (19/112025).
Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait kasus kematian seorang tahanan bernama Taufik Kailul. Massa menduga adanya kelalaian dari tiga lembaga, yakni Kejari Kepulauan Sula, Lapas Kelas IIB Sanana, dan Pengadilan Negeri (PN) Sanana.
Para demonstran mendatangi ketiga institusi tersebut untuk meminta penjelasan sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas meninggalnya Taufik.
Sebelumnya, pihak keluarga telah menerima penjelasan terkait prosedur dan proses penegakan hukum yang dijalankan ketiga lembaga tersebut. Namun, mereka mengaku tidak puas karena penanganan terhadap almarhum dinilai terkesan lamban, terutama terkait permintaan perawatan medis yang disebut-sebut tidak segera ditindaklanjuti hingga berujung pada kematian Taufik.
“Baik dari pelayanan secara administrasi maupun secara prosedur itu telah mencederai dan telah salah dalam penegakkan Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan itu sendiri,” kata Mulawarman Buamona salah satu orator saat berorasi didepan Kantor Kejari Kepsul.
Menurut mereka sikap dari ketiga lembaga hukum itu, dimata hukum tidak dibenarkan.
“oleh karena itu dengan proses saling menyalahi antara Jaksa, Lapas dan Pengadilan maka hukum tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya. (*)
Editor : TIM







