Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Bonus Ratusan Juta Rupiah Masuk Rekening Tim “Ada Potongan Pajak”, Fadly : Sesuai Hasil Rapat 

badge-check


					Bonus Ratusan Juta Rupiah Masuk Rekening Tim “Ada Potongan Pajak”, Fadly : Sesuai Hasil Rapat  Perbesar

MADAHA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah menyalurkan bonus Turnamen Bupati Sula Cup III Tahun 2025 ke rekening empat tim pemenang. Pencairan bonus tersebut dilakukan pada Rabu (24/12/2025).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Sula, Maulana Usia, mengatakan seluruh bonus telah ditransfer ke rekening masing-masing tim sejak Rabu sore.

“Seluruh bonus Bupati Sula Cup III sudah masuk ke rekening masing-masing tim sekitar pukul 16.00 WIT,” ujar Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/12/2025).

Maulana menjelaskan, bonus yang diberikan merupakan uang pembinaan dengan total ratusan juta rupiah. Juara I Mangon FC menerima Rp100 juta, Juara II Putra Fala FC Rp75 juta, Juara III Falahu FC Rp50 juta, dan Harapan I Arseto FC Rp25 juta.

Ia berharap bonus tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pemain dan tim untuk terus meningkatkan prestasi serta mengembangkan olahraga, khususnya sepak bola, di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami berharap bonus ini dapat mendorong semangat para atlet agar ke depan lebih baik lagi dalam memajukan olahraga di Kepulauan Sula,” jelasnya.

Terpisah, Pelatih Mangon FC, Fadly Bone, juga membenarkan bahwa timnya telah menerima trofi dan bonus sebagai Juara I Turnamen Bupati Sula Cup III 2025. Namun, bonus tersebut dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 5 persen.

“Sebagai juara pertama, kami menerima bonus Rp100 juta yang dipotong PPh 21 sebesar 5 persen. Ini sesuai dengan hasil rapat bersama panitia dan ofisial pada 22 Oktober 2025,” ungkap Fadly.

Ia menegaskan bahwa pemotongan pajak tersebut merupakan aturan yang telah disepakati bersama dan berlaku tidak hanya untuk bonus hadiah, tetapi juga dana pengamanan serta honor wasit.

“Pemotongan pajak ini adalah kewajiban sesuai aturan keuangan negara. Jika ada isu soal pemotongan bonus yang dipermasalahkan, saya yakin mereka tidak mengikuti rapat bersama panitia sebelum turnamen dimulai,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline