MADAHA.ID – Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres mendorong program pelayanan administrasi terpadu atau layanan satu atap saat menyambangi ke Pengadilan Negeri (PN) Sanana, pada Rabu (15/7/2026). Sementara agenda silahturahmi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.
Seperti sebelumnya, Handres melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Selasa 14 Juli 2026 untuk mempererat kerjasama guna memperkuat menegakkan hukum secara profesionalisme, transparan, berkeadilan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Agenda yang berlangsung diruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Sanana, Tito Eliandi, turut dihadiri Wakil Ketua PN, para Hakim dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kepsul.
Ia mengatakan, Kungker antarlembaga penegak hukum sangat penting. Dimana, menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan kerja sama kedua lembaga penegak hukum itu dengan tujuan untuk mendukung menegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula,” kata Handres.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Kepsul menawarkan sebuah program. Program itu adalah pelayanan administrasi terpadu atau layanan satu atap.
Polres Kepulauan Sula dan Pengadilan Negeri Sanana, dengan tujuan untuk mempermudah proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi perkara pidana.
Dan juga mempererat koordinasi dan komunikasi kedua institusi.
Sedangkan, kunjungan itu disambut baik Ketua PN Sanana Tito Eliandi. Tito menilai, komitmen mantan Kanit 4 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk menegakkan hukum di Kepulauan Sula sangat diapresiasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kapolres beserta jajaran. Silaturahmi ini menjadi momentum yang baik untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara pidana maupun persoalan hukum lainnya,” tutur Tito.
Ia berpandangan, penyelesaian berbagai perkara pidana perlu adanya koordinasi yang solid antar aparat penegak hukum.
Soal pembentukan program Layanan Satu Atap, ia merasa langkah tersebut sangat positif. Ia menambahkan, jika program itu berjalan, sudah tentu dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi sekaligus memperkuat sinergitas antarlembaga.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







