MADAHA.ID – Beras tanpa bermerek beredar di pasar Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Hal ini memicu spekulasi dikalangan masyarakat adanya dugaan praktik ilegal dan beras oplosan masuk diperjualbelikan di daerah setempat.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kepulauan Sula Djena Tidore mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya praktik jual beli atau beredarnya beras ilegal maupun oplosan di pasar.
Ia menyatakan, Disperindagkop bersama Polres Kepulauan Sula serta elemen mahasiswa sempat duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama pihak Kepolisian, elemen mahasiswa serta distributor beras. Dari hasil pertemuan itu para mahasiswa mangku kalau datanya ada di ketua mereka. Jadi personal ini kita tak dapat memastikan,” kata Djena saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kamis (4/6/2026).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Wawan Lauwanto menegaskan, praktik pengedaran beras ilegal merupakan tindakan melawan hukum.
Dia menambahkan, pihaknya yang bagian dari Satgas Pangan Maluku belum menemukan kasus beras ilegal di wilayah hukum di Kepulauan Sula.
Meski demikian, Polres Kepulauan Sula secara tegas jika terdapat informasi atau laporan maka akan ditindaklanjuti.
“Seperti beras selundupan yang masuk tanpa prosedur resmi, beras tanpa izin edar, maupun beras yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Wawan.
Disisi lain, berdasarkan data dipungut madaha.id, bahan pangan pokok utama yang dipasarkan di Pasar Basanohi terdiri dari berkemasan lebel PW, Walet, Kris. Kemudian kupu kupu dan ikan terbang. Dan juga terdapat beras dengan kemasan karung plastik berwarna putih 50 Kg yang tidak memiliki lebel yang didatangkan dari Luwuk, wilayah Sulawesi.
Kemudian rata-rata beras 50Kg dipasarkan di Pasar Basanohi Sanana diambil dari wilayah Sulawesi.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







