MADAHA.ID – Personil Unit Gakum Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali amankan minuman keras (Miras) sebanyak dua karton bermerek Aqua di tempat penitipan barang KM. Permata Obi saat berlabuh Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (14/4/2026).
Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Gakum Aipda Sardi Aufat. Sedangkan KM Permata Obi diketahui bertolak dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menuju Pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula pada Senin 13 April 2026.
Terdapat sebanyak 48 botol Miras berukuran 600 ml tanpa diketahui pemiliknya. Puluhan Miras itu dikirim menggunakan modus dengan cara dikemas kedalam karton bekas yang diletakkan bercampuran dengan muatan-muatan lainnya di dek satu kapal.
“48 botol yang di isi kedalam botol bekas air meneral jenis aqua ukuran 600ml dan dikemas menggunaan Karton bekas aqua sebanyak dua karton dan direkatkan menggunakan lakban,” kata Kasat Polairud Polres Kepsul Iptu Muhammad Riza Iskandar
Ia mengatakan, barang bukti itu telah diamankan untuk ditindaklanjuti. Kemudian untuk pemilik barang haram tersebut anggota masih melakukan penyelidikan.
Ia pun menegaskan, Satuan Polairud terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap peredaran minuman keras wilayah hukum perairan laut Sula.
“Personil Sat Polairud Polres Kepulauan Sula akan terus lakukan. Penindakan terhadap miras,” tegasnya
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







