Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

Oknum DPRD Kepulauan Sula Terduga Pelaku Kasus Dugaan Pemerkosaan Berpotensi PAW

badge-check


					Oknum DPRD Kepulauan Sula Terduga Pelaku Kasus Dugaan Pemerkosaan Berpotensi PAW Perbesar

MADAHA.ID -Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berinisial MLT alias Mardin terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan inisial DR (28) terancam di PAW (Penggantian Antar Waktu).

Terancamnya oknum DPRD tersebut lantaran dirinya terseret dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Sula resmi naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Yang artinya dalam proses penyelidikan kasus tersebut penyidik menemukan suatu tindak pidana, dan apabila ia ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis harus di usulkan oleh Partai ke Ketua DPRD setempat untuk PWA-kan sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.

“Kami tetap menghormati proses hukum, dan terus memantau kasus pemerkosaan yang melibatkan anggota DPRD Sula dari Partai Hanura tersebut,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif Buamona, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia mengatakan, secara kelembagaan partai, pihaknya objektif dalam melihat persoalan ini. Bahkan Subhan menegaskan, jika status oknum Mardin kasusnya naik dari terlapor jadi tersangka maka partai akan akan ambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan

“Hanura mendukung sepenuhnya kerja-kerja aparat penegak hukum. Kami menghimbau pihak kepolisian yang menangani kasus ini agar segera memberikan kepastian hukum,” pinta Subhan.

Ia juga menambahkan, perbuatan yang dilakukan oknum DPRD tersebut merusak citra partai serta lembaga legislatif

“Dan kami meminta kader Hanura yang saat ini duduk di bangku DPRD Sula untuk senantiasa menjaga nama baik dan kehormatan partai,” tambahnya mengakhiri. (*)

Penulis : Aryanto

Editor : TIM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline