Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Usai Badai Perselingkuhan, Pasangan Ini Memilih Berdamai di Polres Kepulauan Sula

badge-check


					Usai Badai Perselingkuhan, Pasangan Ini Memilih Berdamai di Polres Kepulauan Sula Perbesar

MADAHA.ID – Laporan dugaan tindak pidana kumpul kebo dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga akhirnya dicabut. Perkara tersebut dicabut oleh pelapor atas nama Mardia alias ML usai tempuh jalur mediasi bersama terlapor inisial IL (36), Rabu 6 Mei 2026 di Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula.

Diketahui, Mardia dan IL merupakan pasangan suami istri. IL dilaporkan karena tertangkap basah oleh sang istri saat bersamaan dengan kekasih yang diduga selingkuhnya berinial NU di sebuah indekos beralamat Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana pada Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Lauwanto mengatakan, dugaan kumpul kebo dan penelantaran dengan pelapor berinial ML dan terlapor IL dilakukan pencabutan perkara.

“Iya sudah dicabut laporannya,” kata Wawan dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (7/5/2026).

Sementara, kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor ditemui madaha.id menyampaikan hal serupa.

IL sang suami sebagai terlapor mengaku, pencabutan laporan atas dasar kesepakatan bersama demi anak-anak mereka dan mempertahankan rumah tangga.

“Istri saya cabut laporan ini demi anak dan rumah tangga. Dan kami berdua juga punya kemauan bersama untuk kembali rumah tangga, mungkin ini adalah cobaan,”ucapnya.

Sedangkan, laporan tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) STTLP/89/V/2026 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepsul.(*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline