Menu

Mode Gelap
BKPM Laksanakan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026 Dukung Program Pusat, Dinas Pertanian Sula Petakan Lokasi Pembibitan Kakao Dedikasi dan Amal: Sosok Bupati Kepulauan Sula dalam Membangun Negeri dan Iman Aksi Cerdik Gagal, Miras Dikemas Seperti Air Mineral Akhirnya Terungkap Lapor Dugaan Penganiayaan di SPKT Polres Halbar, Oknum Kades Gamsungi dan Anggota Polisi Ikut Terseret Keteguhan di Tepi Laut: Perjuangan Marni Buamona Menopang Lima Anak di Desa Samuya

Headline

BKPM Laksanakan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MADAHA.ID – Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaksanakan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan atau sanksi kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Penilaian tersebut melibatkan 546 pemerintah daerah yang terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, serta 25 kementerian dan lembaga.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BKPM juga menggelar sosialisasi penilaian kinerja PTSP dan PPB. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengoptimalkan pelayanan perizinan serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kepulauan Sula, Suryawati Buamona, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan panduan teknis terkait pengisian instrumen penilaian sekaligus evaluasi kinerja.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam pengisian instrumen penilaian kinerja PTSP dan PPB, baik di tingkat pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga,” ucap Suryawati, Jumat (17/4/2026)

Adapun fokus penilaian mencakup efektivitas penyelenggaraan PTSP, percepatan pelaksanaan berusaha, serta pemenuhan dokumen perizinan.

Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat dalam membantu peserta memahami indikator penilaian, melakukan evaluasi kinerja, serta mengoptimalkan sistem pelayanan perizinan di daerah.

“Melalui penilaian ini Pempus berharap agar kualitas pelayanan perizinan di seluruh Indonesia dapat terus meningkat dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif,” tutur Suryawati. (*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Pusat, Dinas Pertanian Sula Petakan Lokasi Pembibitan Kakao

18 April 2026 - 03:37 WIT

Dedikasi dan Amal: Sosok Bupati Kepulauan Sula dalam Membangun Negeri dan Iman

15 April 2026 - 04:21 WIT

Aksi Cerdik Gagal, Miras Dikemas Seperti Air Mineral Akhirnya Terungkap

15 April 2026 - 00:40 WIT

Lapor Dugaan Penganiayaan di SPKT Polres Halbar, Oknum Kades Gamsungi dan Anggota Polisi Ikut Terseret

5 April 2026 - 05:40 WIT

Keteguhan di Tepi Laut: Perjuangan Marni Buamona Menopang Lima Anak di Desa Samuya

3 April 2026 - 10:53 WIT

Trending di Headline