MADAHA.ID – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang lainnya di Kapal Penumpang KM Alsudais 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado. Razia tersebut berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk utama arus penumpang dan barang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan minuman keras jenis bir Guinness ukuran 500 mililiter sebanyak 24 kaleng.
“Barang bukti minuman keras tersebut ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang,” kata Ipda Sudirjo.
Seluruh barang bukti, kata Subirjo, diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ipda Sudirjo juga mengimbau kepada masyarakat serta pengguna jasa transportasi laut agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras dan barang ilegal lainnya.
“Seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan,” harapnya. (*)
Editor: Redaksi







