Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

BPK Serahkan LHP 2025, OPD Kepulauan Sula Diminta Lengkapi Dokumen Sejak Dini

badge-check


					BPK Serahkan LHP 2025, OPD Kepulauan Sula Diminta Lengkapi Dokumen Sejak Dini Perbesar

MADAHA.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penyerahan LHP berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Kamis (15/1/2025).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara serentak bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, mengatakan pemeriksaan Semester II 2025 merupakan pemeriksaan kinerja. Sementara itu, pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan pada tahap berikutnya.

“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ada sejumlah poin yang akan menjadi perhatian pada pemeriksaan selanjutnya,” kata Basiludin.

Usai menerima LHP, ia menyatakan, Bupati Fifian Adeningsi Mus juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan dokumen pendukung untuk menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK.

“Persiapan dipercepat karena jadwal pemeriksaan berdekatan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri,” ucapnya. Sesuai timeline, ia menambahkan, pemeriksaan interim laporan keuangan direncanakan berlangsung selama 35 hari.

Untuk itu, Pemerintah daerah dijadwalkan menyerahkan Laporan Keuangan (LK) unaudited paling lambat 31 Maret 2026.

“Pemeriksaan terinci diperkirakan dimulai pada awal April 2026 setelah LK unaudited diserahkan. Selanjutnya, proses penyusunan LHP akan dilakukan dan hasil pemeriksaan tersebut ditargetkan diserahkan paling lambat 60 hari sejak LK unaudited diterima BPK, atau pada minggu terakhir Mei 2026,” jelasnya.

Sementara kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gina S. Tidore. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Akham Gazali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline