Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

Razia di KM AL Sudais 21, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Tanpa Pemilik

badge-check


					Razia di KM AL Sudais 21, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Tanpa Pemilik Perbesar

MADAHA.ID – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan razia minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya di atas KM AL Sudais 21 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (25/11/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 dus Aqua ukuran sedang berisi 30 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus 600 ml, serta 1 dus Le Minerale berisi 18 botol Cap Tikus 600 ml, sehingga total barang bukti mencapai 48 botol,” beber Sudirjo.

Dikatakan, barang bukti tersebut disimpan di Dek 2, tepatnya di area ranjang penumpang, tanpa diketahui pemiliknya. Kemudian, seluruh temuan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Maraknya penyeludupan Miras ke Kota Ternate, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

“kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center Polri 110,” pintanya

“Polres Ternate komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline