MADAHA.ID – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan razia minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya di atas KM AL Sudais 21 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (25/11/25).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 dus Aqua ukuran sedang berisi 30 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus 600 ml, serta 1 dus Le Minerale berisi 18 botol Cap Tikus 600 ml, sehingga total barang bukti mencapai 48 botol,” beber Sudirjo.
Dikatakan, barang bukti tersebut disimpan di Dek 2, tepatnya di area ranjang penumpang, tanpa diketahui pemiliknya. Kemudian, seluruh temuan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Maraknya penyeludupan Miras ke Kota Ternate, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
“kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center Polri 110,” pintanya
“Polres Ternate komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya. (*)
Editor : Redaksi







