Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Pengadilan Negeri Sanana Lakukan Pengawasan di Lapas Sanana, Agung : Bentuk Sinergitas antara Lembaga Penegak Hukum

badge-check


					Pengadilan Negeri Sanana Lakukan Pengawasan di Lapas Sanana, Agung : Bentuk Sinergitas antara Lembaga Penegak Hukum Perbesar

MADAHA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sanana Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Sanana dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Senin (3/11/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas dan Pengamat PN Sanana, Furkon Assiddqy, Dalam kunjungan itu, ia mengatakan, tim Wasmat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pidana serta melakukan wawancara dengan sejumlah warga binaan yang dijadikan sampel pengamatan.

“Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pidana berjalan sesuai dengan amar putusan pengadilan, sekaligus menilai efektivitas pembinaan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Sanana,” kata Furkon

Terpisah, Kepala Lapas Sanana Agung Hascahyo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas Sanana dan PN Sanana dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kegiatan Wasmat ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tujuan pemasyarakatan,” ujar Agung. (*)

Editor : TIM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline