Menu

Mode Gelap
Safrin Gailea Sambangi Warga Sula Timur, Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

Headline

Lapas Sanana Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama TNI-Polri

badge-check


					Lapas Sanana Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama TNI-Polri Perbesar

MADAHA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sanana Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara bersama unsur TNI-Polri melaksanakan penggeledahan gabungan di area blok hunian warga binaan Lapas Sanana, Rabu (29/10/2025).

Penggeledahan ini dalam upaya memperkuat pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang. Kegiatan ini diawali dengan petugas gabungan mengikuti apel bersama untuk menerima arahan teknis dan pembagian tugas guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di area blok hunian warga binaan, meliputi pemeriksaan kamar, lingkungan sekitar, serta penggeledahan badan,” kata Kalapas Sanana, Kepulauan Sula, Agung Hascahyo.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sanana. Kegiatan ini juga, tambah dia, sekaligus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.

“Sinergitas dengan TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sejumlah barang yang didapat dalam penggeledahan ini berupa enam silet, lima sendok besi, empat botol parfum mini, tiga alat cukur.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, satu kawat besi, dua ikat pinggang, empat korek api, satu gunting, satu kaca bayangan, dan satu isi cutter,” ungkapnya.

“Seluruh barang hasil temuan tersebut telah diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sanana Agung Hascahyo dan melibatkan petugas Lapas, personel Kodim 1510/Sula, serta anggota Polres Kepulauan Sula. (*)

Penulis : Aryanto

Editor : TIM

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safrin Gailea Sambangi Warga Sula Timur, Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya

22 Maret 2026 - 01:04 WIT

Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 05:51 WIT

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Trending di Headline