Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

Tiga Orang Terduga Pelaku Jual Miras Ilegal di Kota Ternate Diringkus Polisi

badge-check


					Tiga Orang Terduga Pelaku Jual Miras Ilegal di Kota Ternate Diringkus Polisi Perbesar

MADAHA.ID – Tiga orang terduga pelaku penjual minuman keras (Miras) jenis captikus di Kota Ternate, Maluku Utara diamankan Polisi, Sabtu 18 Oktober 2025.

Ketiganya masing-masing berinisial Iki (29), Y (45) dan R.A (34). Mereka diciduk Satuan Samapta Polres Ternate usai menerima laporan masyarakat bahwa adanya praktik jual beli Miras ilegal wilayah Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, dan di lingkungan lampu merah prima, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, dalam operasi sekitar pukul 22.10 WIT, tim Sat Samapta berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IKI (29) dan ditemukan 30 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dan 6 botol sedang berisi minuman akar.

Sementara Y (45) dan R.A (34) terduga pelaku lainnya diamankan dibelakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah, dengan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus. Kemudian tahan Mako Polres Ternate.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Umar.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menuturkan, langkah cepat personel di lapangan usai menerima laporan masyarakat merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegas Anita.

Ia menambahkan, razia dan patroli akan terus digelar demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. (*)

Penulis: Aryanto 

Editor:TIM

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline