MADAHA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Waigai dan Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, Rabu (29/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Drs. H. Safrin Gailea, S.H., M.Si., mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres realisasi penggunaan DD dan ADD di masing-masing desa.
“Alhamdulillah, untuk DD dan ADD Tahun 2026 baru dilakukan pencairan tahap pertama. Realisasi penggunaan anggaran pada tahap pertama sudah mencapai 100 persen, sedangkan untuk tahap kedua hingga saat ini belum dilakukan pencairan,” kata Safrin.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, Komisi I akan terus melakukan monitoring terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sula. Sebelumnya, pihaknya juga telah melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah desa dengan agenda yang sama, sementara desa-desa yang belum dikunjungi akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan penggunaan DD dan ADD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang baik merupakan kunci utama pembangunan desa. Karena itu, dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula didampingi tujuh anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







