MADAHA.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar kegiatan Media Gathering dan Konsolidasi Jam’iyyah di Waimua Caffe, Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan insan pers sebagai bentuk komitmen membangun kemitraan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Acara ini juga dihadiri jajaran pengurus PCNU Kepulauan Sula masa khidmat 2026–2031 yang baru terbentuk usai Konferensi Cabang (Konfercab) IV.
Ketua PCNU Kepulauan Sula, Sarfudin Sapsuha, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh kader Nahdlatul Ulama di Sula untuk memberikan dukungan kepada kepengurusan PCNU periode 2026–2031. Dukungan seluruh kader sangat penting agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sarfudin.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan edukasi kepada warga Nahdliyin agar kembali bersatu dalam menyukseskan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
“Kami berharap seluruh warga Nahdliyin di Kepulauan Sula dapat menjaga persatuan dan bersama-sama mengawal suksesnya Muktamar NU ke-35 sebagai agenda besar organisasi,” katanya.
Dalam forum tersebut, PCNU Kepulauan Sula juga menyampaikan sejumlah sikap organisasi.
Persoalan Tata Kelola Organisasi
Berdasarkan Putusan Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama Nomor 05/P/MTNU/VII/2026 tentang Penyelesaian Perselisihan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, serta penjelasan Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) PBNU bersama Tim Panel Percepatan SK, ditemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola organisasi di Maluku Utara.
Mereka juga menyebut, hampir seluruh PCNU di Maluku Utara masih menghadapi persoalan administrasi. Selain itu, adapun pelaksanaan Pendidikan Dasar Penggerak Kader Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) di Maluku Utara baru terlaksana satu kali di Kota Ternate, yang dinilai menunjukkan belum optimalnya pembinaan kader. Sejumlah pelaksanaan Konfercab di kabupaten/kota juga disebut tidak memperoleh izin atau tidak dihadiri PBNU.
Atas dasar itu, PCNU Kepulauan Sula meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan evaluasi terhadap kinerja PWNU Maluku Utara guna memperbaiki tata kelola administrasi dan sistem organisasi.
“Kami meminta PBNU melakukan evaluasi terhadap kinerja PWNU Maluku Utara demi terwujudnya tertib administrasi dan pembenahan organisasi di daerah,” tegas Sarfudin.
Usulan Restrukturisasi Kepengurusan PWNU Maluku Utara
PCNU Kepulauan Sula mengusulkan kepada PBNU agar melakukan restrukturisasi kepengurusan PWNU Maluku Utara melalui penunjukan caretaker. Selain itu, PCNU juga meminta percepatan pengesahan hasil Konfercab yang telah dilaksanakan oleh masing-masing PCNU se-Maluku Utara serta mempercepat pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU sebelum Muktamar NU ke-35.
Bakal Gelar Ijtima Pengurus bersama para ulama se-Kepulauan Sula
PCNU Kepulauan Sula akan menggelar Ijtima Pengurus bersama para ulama se-Kepulauan Sula untuk membahas berbagai isu strategis dan kepentingan masyarakat daerah. Hasil pembahasan tersebut akan dibawa sebagai usulan dalam Forum Muktamar NU ke-35 untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
“Kami ingin Muktamar NU juga menjadi ruang memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepulauan Sula. Karena itu kami akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama media lokal, untuk bersama-sama mengawal kepentingan masyarakat secara kolektif,” pungkasnya.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi
.







