MADAHA.ID – Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Sub-Bidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) melakukan pengawasan internal di jajaran Polres Kepulauan Sula.
Kegiatan yang berlangsung pada Hari Rabu hingga Kamis 9 Juli 2026 itu terbagi dalam dua kategori, yakni penelitian catatan personel dan singkongnisasi data catatan personel.
Kasi Propam Polres Kepulauan Sula IPTU Ikbal Umanailo menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata para anggota melanggar kode etik profesi Porli.
Untuk menjadi catatan bagi Subbid Paminal, yang nanti disinkronkan baik itu menyangkut dengan pendidikan, pelatihan para anggota.
“Sarana prasarana yang meliputi logistik, kendaraan maupun persenjataan di Polres,” kata Ikbal saat wawancara awak media, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan, dalam pengawasan khusus itu ditemukan ke tidak kecocokan data administrasi.
“Untuk temuannya mungkin di admistrasi untuk fisiknya tidak ada. Jadi terkadang data di logistik lain, di Samapta juga lain,” bebernya.
Karena kegiatan tersebut hanya bersifat supervisi. Untuk itu, menurutnya, data yang tidak memiliki kecocokan akan dilakukan perbaikan kembali.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







