Menu

Mode Gelap
Tersangka KDRT dan Kekerasan Anak Diserahkan ke Kejari Keluhan MyPertamina, Dishub Coba Ajak SPBU Siapkan Skema Baru BBM Subsidi Tagline “KONI Sula Kuat” Terbukti, 40 Medali Diraih Bidang Hukum KONI Sula Minta Kasus Pencurian Segera Dituntaskan Tenaga Pendidik Madrasah Diminta Mampu Berdaya Saing Era Digital Tangis Haru Pecah di ISDA Sula Usai Penyambutan Jamaah Haji 

Headline

Bidang Hukum KONI Sula Minta Kasus Pencurian Segera Dituntaskan

badge-check


					Bidang Hukum KONI Sula Minta Kasus Pencurian Segera Dituntaskan Perbesar

MADAHA.ID – Ketua Bidang Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Sula Armin Soamole mendesak Polres Halmahera Utara secepatnya mengungkap kasus dugaan pencurian enam unit handphone serta uang tunai sekitar Rp.5 juta rupia serta KTP dan kartu SIM milik kontingen Cabor sepak Takraw asal Sula sedang mengikuti ajang Porprov V Maluku Utara di Kota Tobelo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 11 Mei 2026 di sebuah penginapan yang terletak di wilayah Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Kemudian dugaan pencurian yang dilakukan Orang Tidak Kenal (OTK) sudah dilaporkan ke Polsek Galela dengan nomor surat tanda terima: STPL//VI/2026 oleh pihak korban bernama Sofyan Jamadi.

Melalui keterangan tertulis diterima Redaksi Madaha.id, Minggu (14/6/2026), Armin menyatakan peristiwa itu mendapat perhatian serius dari KONI Kepulauan Sula.

Untuk itu, ia menegaskan agar pihak kepolisian secepatnya menangkap para pelaku. Menurutnya, hilangnya barang berharga tersebut sangat merugikan pihak mereka dan para altet. Sebab, dengan terjadinya peristiwa ini sangat berdampak pada kondisi psikologis para atlet yang sedang berjuang membawa nama daerah dalam ajang olahraga tingkat provinsi.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Galela dan Polres Halmahera Utara yang telah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Namun, kami juga mendesak agar proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara maksimal sehingga para pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Armin.

Ia menuturkan, ajang Porpov ini seharusnya menjadi ruang persatuan antar daerah dibidang olahraga dan persaingan perebutan prestasi, bukan tindakan kriminal yang membuat nama baik tuan rumah penyelenggara kegiatan menjadi buruk di publik.

“Ajang Porprov adalah pesta olahraga yang seharusnya menjadi ruang persatuan dan prestasi, bukan justru menyisakan trauma bagi para atlet akibat tindakan kriminal. Kami berharap kasus ini menjadi atensi khusus dan dapat segera terungkap,” tegasnya.

Demikian, alumni fakultas hukum Universitas Khairun Ternate itu berharap kejadian serupa tidak terulang lagi selama kegiatan Porpov V Malut 2026 yang digelar Tobelo, Halmahera Utara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak yang mengetahui informasi terkait dugaan pencurian tersebut untuk turut membantu aparat kepolisian dengan memberikan keterangan yang dapat mendukung proses penyelidikan,” harapnya.(*)

Laporan : Aryanto

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tersangka KDRT dan Kekerasan Anak Diserahkan ke Kejari

16 Juni 2026 - 01:37 WIT

Keluhan MyPertamina, Dishub Coba Ajak SPBU Siapkan Skema Baru BBM Subsidi

16 Juni 2026 - 00:15 WIT

Tagline “KONI Sula Kuat” Terbukti, 40 Medali Diraih

15 Juni 2026 - 00:49 WIT

Tenaga Pendidik Madrasah Diminta Mampu Berdaya Saing Era Digital

13 Juni 2026 - 19:18 WIT

Tangis Haru Pecah di ISDA Sula Usai Penyambutan Jamaah Haji 

12 Juni 2026 - 21:39 WIT

Trending di Headline