MADAHA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin, (20/4/2026. Dalam pelaksanaannya, seluruh tahapan dan mekanisme penentuan kepemimpinan tetap berada di bawah kendali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Sekretaris DPW PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, menegaskan bahwa Muscab PKB di seluruh daerah dilaksanakan berdasarkan keputusan dan kewenangan penuh DPP. Ia menekankan bahwa aturan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun di tingkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Malik juga mengumumkan tiga nama yang masuk sebagai calon sementara Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, yakni Armin Soamole, Sahabudin Lumbesy, dan Kamal Upara. Ketiganya merupakan hasil seleksi awal yang dilakukan oleh tim pemetaan yang dibentuk oleh DPP bersama DPW.
Menurut Malik, penetapan ketiga kandidat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan partai dan tidak dapat diganggu gugat pada tahap ini.
Sementara itu, Sahabudin Lumbesy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Muscab menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi bagi calon ketua telah ditentukan oleh tim pemetaan DPP dan DPW. Tidak ada mekanisme tambahan di tingkat daerah di luar keputusan tersebut.
Tahapan berikutnya, lanjut Sahabudin, adalah pengusulan ketiga nama itu ke DPP untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dari proses tersebut, DPP akan menetapkan satu nama sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Sula.
Ia kembali menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP, tanpa campur tangan dari pihak mana pun di daerah.
Di sisi lain, capaian politik DPC PKB Kepulauan Sula turut mendapat apresiasi, terutama atas keberhasilan dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.(*)
Laporan : Aryanto
Editor : Tim Redaksi







