Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Pemkab Kepulauan Sula Teken Dokumen NPHD dan BAST Lahan Gudang Bulog 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MADAHA.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perum Bulog resmi menandatangani Dokumen Pelaksanaan Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan untuk pembangunan Gudang Bulog wilayah Maluku dan Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Ambon, Rabu (4/3/2026).

Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan gudang yang akan memperkuat ketahanan pangan di wilayah timur Indonesia.

Pada agenda itu, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, hadir mewakili Bupati dan didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepsul Sitti Hawa Marasabessy.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula, Sitti Hawa Marasabessy, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken di Jakarta.

“Ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan MoU yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta. Proses ini menjadi legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog,” kata Siti

Tempat yang sama, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula. Kesiapan administrasi menjadi syarat utama agar suatu daerah dapat masuk dalam program pembangunan gudang Bulog,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto guna menjamin ketersediaan pangan, menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan stabilitas harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen.

“Pembangunan gudang Bulog ini adalah bagian dari upaya strategis untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen,” tegasnya.

Dengan adanya penandatanganan NPHD dan BAST tersebut, diharapkan proses pembangunan gudang Bulog untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara dapat segera direalisasikan demi memperkuat sistem logistik dan ketahanan pangan daerah. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline