MADAHA.ID – Kendaraan sepeda motor invertaris desa diduga dijadikan sebagai milik pribadi oleh Kepala Desa Auponhoia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Masni Sapsuha
Dugaan itu karena kendaraan tersebut dibawa ke Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat dan ditinggalkan disana selama 6 bulan tanpa beri penjelasan kepada masyarakat. Padahal, kendaraan tersebut diperuntukkan untuk menunjang tugas kepala desa, perangkat desa, atau BPD dalam pelayanan masyarakat dan koordinasi demi kepentingan umum.
Hal itu membuat warga desa setempat bernama Halim Umafagur mempertanyakan alasan kenapa kendaraan itu ditinggalkan di Desa Dofa.
“Itulah, tak ada kejelasan dari Ibu Kades, sebab itu motor inventaris desa Auponhia kenapa Ibu Kades taru di Desa Dofa,” tanya Halim dengan kesal, Selasa (3/2/2026)
Menanggapi hal itu, Kepada Desa Auponhoia Masni Sapsuha mengatakan, motor invertaris tersebut dibawa ke Desa Dofa untuk diperbaiki. Karena motor tersebut sedang rusak.
Kebetulan, keponakannya berkerja sebuah bengkel di desa itu. “Motor itu rusak sudah dengan tahun jadi saya punya pangkat anak ini dia juga buka bengkel di Dofa. Waktu itu dia datang di Auponhia jadi saya suru bawa motor itu di dofa mau perbaiki,” jelas Masni.
Meski begitu, ia menyebutkan aset desa tersebut sudah diperbaiki. Akan tetapi, belum dilunasi biaya perbaikan sehingga belum bisa diambil. Tambahnya, dalam waktu dekat pihaknya berupaya untuk membayar ongkos bengkel agar motor tersebut bisa dibawa pulang kembali di desa Auponhoia.
“Kemarin saya datang di Dofa, tapi dengan kondisi buru-buru jadi saya lupa kasih tahu di Bendahara untuk minta biaya. Tapi sekarang saya di Dofa nanti saya pulang, Beri tahu ke Bendahara agar dikirim uang tebus biaya bengkel baru saya bawah pulang ,” tegasnya. (*)
Editor : Redaksi







