Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

Komisi II DPRD Kepulauan Sula Tunda RDP Bersama PT MTP

badge-check


					Komisi II DPRD Kepulauan Sula Tunda RDP Bersama PT MTP Perbesar

MADAHA.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT MTP dan tiga perusahaan outsourcing yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Selasa (3/2/2026).

Penundaan RDP dilakukan karena pimpinan perusahaan yang diundang berhalangan hadir. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan, kepada wartawan usai agenda tersebut.

Rian menjelaskan, undangan RDP ditujukan kepada pimpinan perusahaan, yakni direktur atau pejabat setingkat General Manager (GM), guna membahas sejumlah persoalan strategis yang memerlukan kewenangan pengambilan keputusan.

“RDP ini membutuhkan kehadiran pimpinan perusahaan agar pembahasan dapat berjalan efektif, terutama terkait kebijakan perusahaan,” kata Rian.

Ia menyebutkan, sejumlah isu yang direncanakan untuk dibahas meliputi kesejahteraan pekerja, seperti upah, jaminan sosial, serta jaminan hari tua, sehingga kehadiran pengambil kebijakan dinilai penting.

Sementara itu, Legal Advisor PT MTP, Kuswandi Buamona, menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan tidak dapat menghadiri RDP karena sedang berada di luar daerah dan memberikan mandat kepadanya untuk hadir mewakili perusahaan.

“Untuk perusahaan outsourcing, manajer masing-masing hadir. Sedangkan untuk PT MTP, saya diberi kuasa oleh pimpinan perusahaan,” beber Kuswandi.

Namun demikian, Komisi II DPRD Kepulauan Sula meminta agar pimpinan perusahaan dapat hadir langsung dalam RDP berikutnya. Pihak perusahaan pun menyatakan kesediaannya untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Kami menghormati permintaan DPRD dan siap menunggu jadwal RDP selanjutnya. Seluruh data dan dokumen perusahaan telah kami siapkan,” ujar Kuswandi.

Ia menambahkan, pembahasan dalam RDP mendatang akan mencakup pola kemitraan yang diterapkan perusahaan kepada para pekerja, yang akan dijelaskan secara terbuka sesuai forum resmi.

“Hal-hal tersebut akan kami sampaikan dalam RDP agar dapat dibahas bersama,” tutupnya. (*)

 

Editor ; Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline