Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

YLBH Bela Yai Maluku Utara Teken MoU dengan Posbakum Pengadilan Negeri Sanana

badge-check


					YLBH Bela Yai Maluku Utara Teken MoU dengan Posbakum Pengadilan Negeri Sanana Perbesar

MADAHA.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bela Yai Maluku Utara secara resmi MoU dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Sanana untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan kerja sama untuk layana hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu itu berlangsung di ruang sidang utama PN Sanana pada Kamis, (29/12026)

Penandatanganan MoU ditetapkan setelah YLBH Bela Yai Maluku Utara dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan serta lulus tahapan seleksi penyedia layanan bantuan hukum di PN Sanana. Yang ditandatangani langsung oleh Ketua PN Sanana, Dr. Tito Eliandi, Sekretaris PN Sanana, Amal Syah serta Direktur Utama YLBH Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona.

Ketua PN Sanana, Dr. Tito Eliandi dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbakum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Penandatanganan MoU ini merupakan agenda penting. Posbakum memiliki peran dan posisi strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ucap Tito.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan dan memperoleh hak-hak hukumnya secara adil.

“Saya yakin dengan adanya MoU ini, masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula akan lebih mudah terbantu dalam persoalan hukum sekaligus mendapatkan hak-hak hukumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur YLBH Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PN Sanana kepada lembaganya.

Untuk itu, ia berkomitmen YLBH Bela Yai Maluku Utara untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara profesional dan maksimal kepada masyarakat kurang mampu.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Sula, agar hak konstitusional warga negara dapat terwujud melalui pendampingan hukum yang diberikan oleh Posbakum” tegas Rasman. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline