Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Minim Modul dan Guru, Kamus Bahasa Daerah Jadi Andalan Pendidikan di Kepulauan Sula

badge-check


					Minim Modul dan Guru, Kamus Bahasa Daerah Jadi Andalan Pendidikan di Kepulauan Sula Perbesar

MADAHA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berencana perbanyak mencetak kamus bahasa daerah di tahun 2026, yang sebelumnya kamus bahasa daerah Sula-Indonesia secara resmi telah diluncurkan dengan dialek Fagud, Faahu, dan Fatcey pada 2024.

Tujuan perbanyak kamus bahasa daerah ini untuk dijadikan pegangan modul ajar atau sebagai panduan, karena telah masuk dalam mata pelajaran muatan lokal yang patut bagi guru untuk diajarkan di sekolah khususnya SD dan SMP di Kepulauan Sula.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pendidikan Kepsul Marini Nur Ali mengatakan, di 2022 Pemkab Kepsul telah perdakan kurikulum bahasa daerah dan wajib diajarkan di sekolah dengan maksud melestarikan bahasa dan sastra daerah

Namun, kata Marini, menjadi kendala modul ajar kini belum dapat disusun, sehingga solusinya kamus bahasa daerah dicetak perbabyak untuk menjadi pegangan para guru.

“Modul ajar yang belum ada, jadi kami rencanakan tahun ini insya Allah dianggarkan perbabyak kamus bahasa daerah dijadikan pegangan guru bahasa daerah sekolah SD dan SMP di Sula,” ungkap Marini, Sabtu (24/1/2026)

Selain modul ajar, tambah mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepsul itu, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk spesifikasi tenaga pengajarnya masih minim. Misalnya jurusan sastra, bahasa dan budaya.

Ini terlihat pada penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024 yang mencalonkan diri hanya satu orang.

“Kemarin formasi 12 orang, tapi yang dapat cuman satu, karena dia satu-satunya yang ikut tes CPNS kemarin. P3K juga buka tapi tidak ada,” bebernya. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline