Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Kepulauan Sula Naik Peringkat Evaluasi Pelayanan Publik KEMENPANRB 2025

badge-check


					Kepulauan Sula Naik Peringkat Evaluasi Pelayanan Publik KEMENPANRB 2025 Perbesar

MADAHA.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) Republik Indonesia resmi merilis hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widiyanti. Berdasarkan keputusan tersebut, KEMENPANRB menetapkan peringkat kinerja pelayanan publik pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.

Kabupaten Kepulauan Sula mencatatkan peningkatan signifikan dengan menempati peringkat ke-6 dan memperoleh nilai “C”. Adapun urutan ranking hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara adalah sebagai berikut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada evaluasi Tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Sula berada di peringkat terakhir atau juru kunci.

“Alhamdulillah, hasil penilaian tahun ini jauh lebih baik. Dari posisi terakhir pada tahun 2024, kini Kepulauan Sula berada di peringkat ke-6. Semoga dengan adanya perubahan peringkat ini, pada evaluasi tahun 2026 nanti kinerja pelayanan publik kita bisa lebih baik lagi,” ungkap Basiludin Labesi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/1/2026)

Ia juga menjelaskan bahwa sampel penilaian secara nasional dalam evaluasi KEMENPANRB meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan.

Sementara itu, untuk penilaian mandiri di Kabupaten Kepulauan Sula, instansi yang menjadi sampel antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, Puskesmas Pohea, Puskesmas Sanana, dan Puskesmas Waiipa.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

.Kabupaten Halmahera Selatan (B) .

.Kabupaten Halmahera Utara (B)

. Kota Tidore Kepulauan (B-)

.Kabupaten Halmahera Timur (B-)

.Kabupaten Halmahera Tengah (C)

.Kabupaten Kepulauan Sula (C)

.Kota Ternate (C)

.Kabupaten Halmahera Barat (C-)

.Kabupaten Pulau Taliabu (D)

.Kabupaten Pulau Morotai (*)

 

Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline