Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Polres Kepulauan Sula dan PN Sanana Satukan Pemahaman Hadapi Perubahan KUHP–KUHAP

badge-check


					Polres Kepulauan Sula dan PN Sanana Satukan Pemahaman Hadapi Perubahan KUHP–KUHAP Perbesar

MADAHA.ID – Polres Kepulauan Sula bersama Pengadilan Sanana (PN) rapat kordinasi membahas perubahan KUHP dan KUHAP yang baru disahkan

Untuk menyamakan pemahaman dalam penegakan hukum menghadapi perubahan KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk norma-norma baru, penguatan peran advokat, percepatan persidangan, perluasan alat bukti, serta pemenuhan hak-hak terdakwa.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, rapat kordinasi lintas aparat penegak hukum (APH) sangat penting, dengan tujuan untuk satukan kesamaan pemahaman antara penyidik dan pihak pengadilan.

Sebab, menurut Kodrat jika terdapat perbedaan penafsiran akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Senada, Kepala Pengadilan Sanana (PN) Tito Eliandi menyatakan, pentingnya koordinasi antarlembaga agar penerapan ketentuan baru tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus menghindari potensi gugatan praperadilan akibat ketidaktepatan prosedur.

Kemudian, mengenai penerapan Restorative Justice (RJ), kata Tito, tetap berpedoman pada dasar hukum dan mekanisme masih tetap sama, yakni dilakukan tanpa paksaan maupun tekanan, serta tidak disalahgunakan.

“Penerapan RJ juga harus selektif karena terdapat batasan dan pengecualian pada tindak pidana tertentu, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan,” ucap Tito.

Perlu diketahui, rapat kordinasi tersebut dibarengi dengan Coffee Morning yang berlangsung di Gajebo Jaga Sula Polres Kepulauan Sula dan turut dihadiri para Hakim, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sula. (*)

 

Editor: Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline