MADAHA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memfokuskan pembangunan jembatan di wilayah Pulau Mangoli pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah yang selama ini terkendala banyaknya sungai dan kali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Rosihan Buamona, mengatakan pembangunan jembatan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung aksesibilitas masyarakat, khususnya di Pulau Mangoli.
“Tahun 2026 kita harus fokus pada proses perencanaan pembangunan jembatan, karena itu memang wajib,” ujar Rosihan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).
Menurut Rosihan, keberadaan jalan tanpa dukungan jembatan tidak akan memberikan manfaat maksimal. Ia menilai kondisi tersebut masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah, di mana jalan sudah dibangun namun belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya karena belum tersambung oleh jembatan.
“Percuma ada jalan kalau tidak ada jembatan. Bagaimana saudara-saudara kita bisa melewati jalan itu, sementara di Pulau Mangoli kali dan sungai cukup banyak,” katanya.
Ia mengakui, Pemda Kepulauan Sula saat ini dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar perencanaan pembangunan jembatan dapat disiapkan secara matang pada 2026.
“Dengan segala keterbatasan anggaran daerah, saya akan upayakan agar perencanaan jembatan tetap ada. Harapannya, perencanaan ini bisa kita usulkan ke pemerintah pusat agar pembangunan jembatan di Kepulauan Sula mendapat dukungan anggaran,” jelasnya.
Rosihan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penanganan infrastruktur jalan dan jembatan, mengingat status kewenangan ruas jalan terbagi atas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, yang masing-masing memiliki dasar hukum berupa surat keputusan.
“Ruas jalan nasional tidak bisa dikerjakan oleh kabupaten, begitu juga sebaliknya. Kalau kita tidak cermat, anggaran daerah bisa terbuang percuma karena tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Hal serupa, lanjut Rosihan, juga berlaku pada pembangunan jembatan. Oleh karena itu, Dinas PUPR Kepulauan Sula akan melakukan pemetaan secara detail terhadap status ruas jalan dan jembatan sebelum pelaksanaan pembangunan dilakukan.
“Saya tidak mau bekerja amburadul. Semua harus berdasarkan pemetaan ruas jalan yang jelas. Setelah itu barulah kita laksanakan,” tandasnya.
Selain Pulau Mangoli, Rosihan juga meminta perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap kondisi infrastruktur di Kepulauan Sula, terutama di Kecamatan Sulabesi Barat yang memiliki sejumlah ruas jalan berstatus provinsi.
“Minimal pemerintah provinsi punya perhatian khusus terhadap beberapa titik di Kepulauan Sula, khususnya di Kecamatan Sulabesi Barat. Masih banyak saudara-saudara kita yang terkendala akses jalan dan jembatan,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi







