Menu

Mode Gelap
Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak  APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal  Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula Komisi I DPRD Kepulauan Sula Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Waigai-Waitamua

Headline

Terseret Kasus Kekerasan Seksual, Oknum DPRD Kepulauan Sula Masuk Tahanan

badge-check


					Terseret Kasus Kekerasan Seksual, Oknum DPRD Kepulauan Sula Masuk Tahanan Perbesar

MADAHA.ID – Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan inisial DR (28) resmi ditahan.

Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula.

“Kami dari Satreskrim melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MLT. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Iptu Wawan Lauwanto, Senin (22/12/2025).

Wawan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Mardin pada hari Sabtu 20 Desember 2025 sekitar pukul. Selanjutnya, kata Wawan, penyidik bakal melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejari Kepsul.

“Setelah dilakukan penahanan, kami akan melengkapi berkas perkara. Insya Allah pada bulan Januari 2026 nanti perkara ini sudah masuk tahap satu,” ucapnya.

Sebelumnya dalam proses penyelidikan kasus tersebut, penyidik mengantongi alat bukti visum dokter. Bahkan penyidik juga memintai keterangan ahli Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Jakarta serta pemeriksaan sejumlah para saksi.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2025 di salah satu rumah dinas DPRD yang berlokasi di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban DR didampingi kuasa hukumnya Jayadin La Ode ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di Wilayah Sulbar Kepulauan Sula Meningkat

4 Agustus 2026 - 01:56 WIT

DP3A Sebut Faktor Lingkungan dan Medsos Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

1 Agustus 2026 - 05:45 WIT

APBD 2027 Sula Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

31 Juli 2026 - 16:41 WIT

Polisi Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Terlapor Diduga Beraksi Secara Brutal 

31 Juli 2026 - 03:26 WIT

Basarnas Ternate Perkuat Sinergi SAR dengan Pemkab Kepulauan Sula

31 Juli 2026 - 02:06 WIT

Trending di Headline