MADAHA.ID – Seorang pekerja proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana berinisial IS (34) asal Desa Karantalum Kidul, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan rumah orang tua korban salah satu Desa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, dan telah dilaporkan SPKT Polres Kepsul pada Kamis (18/12/2025).
Kasi Humas Polres Kepsul Ipda Jaya Afandi M. Soumena dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 4 tahun dengan terduga pelaku inisial IS (34)
“Iya telah diterima laporan yang dibuat oleh pelapor, Ibu korban berinisial IU,” kata Afandi, Jumat (19/12/2025)
Afandi menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, Ibu korban IU, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIT di lingkungan rumah miliknya
Sebelumnya, lanjut Afandi, awalnya korban bangun pagi sekitar pukul 06.00 WIT kemudian keluar rumah bermain dengan para pekerja bangunan RSUD Sanana termasuk terduga pelaku IS yang mengontrak di rumah milik orang korban atau pelapor IU
Kemudian, Afandi lanjut menceritakan sekitar pukul 06.30 WIT, pelapor, sang Ibu memanggil korban untuk mandi, dan setelah itu si bocah kembali bermain bersama para pekerja tersebut. Tidak lama setelah itu para pekerja berangkat ke lokasi pembangunan RS di Desa Falahu untuk bekerja.
Ia mengatakan, peristiwa itu baru diketahui sekitar pukul 11.00 WIT, saat pelapor bersama korban mencuci pakaian. Pada saat itu, pelapor melihat korban memegang kemaluannya.
Ketika ditanyakan, korban menyampaikan bahwa bagian kemaluannya telah dipegang oleh seorang laki-laki yang disebut “om”, sambil menunjuk bagian tubuh area sensitifnya.
“Atas dasar informasi tersebut, pelapor kemudian memberitahukan kepada ibu (nenek korban) selanjutnya pelapor bersama korban mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara berkas laporan dugaan pencabulan dengan terduga pelaku IS terhadap bocah 4 tahun tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti proses penyelidikan.
“Berkas sudah dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Penulis: Aryanto
Editor: Redaksi







