MADAHA.ID – Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara beri lampu hijau keluarnya izin operasional RS Pratama FAM Dofa di Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, saat melakukan peninjauan pembangunan fasilitas, standar dan kesiapan operasionalnya, Sabtu (13/12/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kepsul Suryati Abdullah mengatakan, visitasi yang dilakukan oleh tim dari Dinkes Provinsi Malut tersebut menandai bahwa proses perizinan dan operasional RSP FAM Dofa segera jalan.
Dikatakan, dari penilaian tim visitasi membuahkan hasil yang baik dan bahkan mendapat apresiasi.
“Terkait dengan sarana, SDM yang mungkin kita sudah siapkan. Jadi syarat izin operasional keluar itu kalau sudah ada visitasi dari Provinsi artinya proses pelayanan insya Allah sudah bisa dijalankan,” kata Suryati.
Ia menyatakan, tanpa izin yang dikeluarkan oleh Tim Visitasi secara otomatis RSP Dofa belum dapat memberi pelayanan. Akan tetapi, tambahnya, penantian baik Dinkes Kepsul dan masyarakat untuk pelayanan kesehatan di sana tinggal menunggu waktu 28 hari ke depan karena izin operasional dikeluarkan.
“Diharapkan proses pelayanan kesehatan d RS itu sensdiri sudah bisa d nikmati oleh masyarakat di pulau mangoli dan sekitarnya,” tuturnya.
Kadinkes kembali menambahkan, alat medis kesehatan (Alkes) RS bertipe D tersebut saat sudah cukup lengkap.
“Ada beberapa perlu diadakan, dan itu tidak banyak. Pada kesimpulannya adalah Tim Visitasi sudah berikan lampu hijau kalau RS ini sudah bisa jalan”, pungkasnya
Sedangkan Tim Visitasi itu dipimpin oleh Sufiani AK. Kompany.,SKM yang didampingi langsung Kepala Dinas Kesehatan Kepsul Suryati Abdullah saat meninjau RS Pratama FAM Dofa di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat
Adapun dalam peninjauan tersebut masyarakat setempat juga diikutsertakan dalam menyaksikan penilaian dilakukan tim visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Malut. Mereka juga berharap RS tersebut segera dioperasikan. (*)
Penulis: Aryanto
Editor: Redaksi







