MADAHA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan konsultasi dan meminta dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.
Di KPK sendiri telah membangun sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Dan juga mengidentifikasi area rawan korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong perbaikan pada delapan area intervensi spesifik di pemerintah daerah.
Plt. Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi, mengatakan bahwa konsultasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan capaian MCSP 2025, dengan tujuan menyelaraskan seluruh indikator pencegahan korupsi yang menjadi penilaian KPK.
“Kami datang bukan sekadar memenuhi agenda, tetapi untuk memastikan seluruh catatan perbaikan dari KPK dapat kami jalankan secara maksimal,” kata Kamarudin saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).
Pada kunjungan tersebut, kata Kamarudin, KPK memberikan asistensi petunjuk teknis terkait delapan area intervensi MCSP yang menjadi dasar penilaian.
“Ada banyak catatan penting dari KPK, terutama pada aspek perencanaan, pengelolaan aset, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Kami ingin memastikan setiap area ini dapat kami tuntaskan,” tegasnya.
Dengan petunjuk dan dukungan KPK, ia menambahkan, Pemkab Kepulauan Sula menargetkan untuk dapat melakukan peningkatan yang signifikan pada capaian MCSP 2025.
“Kami tidak hanya mengejar skor, tetapi ingin perubahan nyata dalam sistem pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya
Sementara delapan area intervensi disasar KPK terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan publik.
Kemudian, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerinta (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Perizinan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kepulauan Sula berkomitmen terhadap pencegahan korupsi. Konsultasi ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih bersih dan profesional,” tutur Kamarudin
Perlu diketahui, konsultasi itu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Pihak-pihak yang ikut dalam agenda itu diantaranya Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala BPKAD, dan Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula. (*)
Penulis: Arya
Editor: Redaksi







