MADAHA.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga November 2025 telah tercatat 18 kasus kekerasan seksual yang mendapat pendampingan.
Dari jumlah tersebut, 15 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak, sementara tiga kasus lainnya menimpa perempuan dewasa.
“Jumlah kasus yang kami dampingi dari Januari sampai sekarang ada 18. Dari 18 kasus itu, tiga korban adalah orang dewasa, sementara sisanya 15 merupakan anak,” kata Kepala Dinas P3A Kepulauan Sula, Siti Farida, Kamis (27/11/2025)
Siti menjelaskan, berdasarkan hasil pendampingan, sebagian besar pelaku adalah orang dekat korban. Ada pula pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut karena terpengaruh minuman beralkohol dan memanfaatkan kurangnya pengawasan terhadap anak.
“Rata-rata pelaku merupakan orang dekat. Jarang sekali kami temukan pelaku yang bukan berasal dari lingkungan sekitar korban,” ujarnya.
Ia menyebutkan, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun kemarin. “Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, tahun 2025 ini lebih tinggi khususnya kasus kekerasan seksual anak,” ucap Siti.
Ia menambahkan, untuk memanilsir angka kekerasan seksual, DP3A terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual berbagai sekolah di Kepulauan Sula.
“Saat ini kami sudah lakukan sosialisasi sekolah di Kecamatan Sulabesi Barat, Sulabesi Tengah dan Sanana Utara,” bebernya.
Sementara angkat tersebut serupa dengan laporan diterima SPKT Polres Kepulauan Sula. Tercatat sejak Januari hingga November 2025 berjalan terdapat 15 kasus kekerasan seksual anak dibawah umur
“2024 lalu Polres menerima 174 laporan dan 10 diantaranya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ucap Kasi Humas Polres Kepsul Ipda Jaya Afandi M. Soumena (*)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi







