Menu

Mode Gelap
KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026 Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha Minggu Menyapa Pengobatan Gratis, Ada Tiga Dokter Spesialis Turut Ambil Peran

Headline

Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepulauan Sula Terus Bergulir

badge-check


					Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepulauan Sula Terus Bergulir Perbesar

MADAHA.ID – Kasus dugaan pemerkosaan melibatkan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin terus bergulir, Rabu (5/11/2025)

Kasus yang saat ini ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula sudah ditahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa terduga pelaku Mardin dan korban inisial DR (28).

“Kemarin (Senin 3 November) terduga pelaku MLT dan korban sudah diperiksa,” kata Rinaldi, pada Selasa (4/11/2025) saat ditemui awak media di ruangan kerjanya.

Untuk kepentingan penyidikan, Rinaldi menyebutkan bakal ada pemeriksaan tambahan saksi yang rencananya pada Kamis 6 November 2025 mendatang.

“Masih ada saksi lagi yang mau kita panggil,” ucap Rinaldi.

Sementara perkara ini dalam proses penyelidikan, penyidik memintai keterangan klarifikasi sebanyak lima orang sebagai saksi termasuk terlapor MLT alias Mardin dan pelapor perempuan inisial DR

Untuk itu perlu diketahui, ditahap penyelidikan penyidik telah kantongi sejumlah alat bukti satu diantaranya visum dokter bahkan keterangan dari ahli Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kemudian dugaan pemerkosaan ini terjadi di salah satu rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara Kepsul pada 21 April 2025.

Dan barulah dilaporkan korban DR (28) didampingi kuasa hukum Jayadin La Ode di SPKT Polres Kepulauan Sula, Selasa 22 Juli 2025 lalu. (*)

Penulis : Aryanto

Editor : TIM

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Sula Salurkan Hewan Kurban untuk Warga pada Momentum Iduladha

27 Mei 2026 - 14:00 WIT

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah, Polisi Menduga Ada Unsur Tindak Kekerasan

27 Mei 2026 - 08:18 WIT

KONI Kepulauan Sula Resmi Daftarkan 69 Atlet untuk Porprov Maluku Utara 2026

26 Mei 2026 - 21:54 WIT

Jurnalis dan Pemda Sula Gelar Pengobatan Gratis, 134 Warga Terlayani

25 Mei 2026 - 00:46 WIT

Tiba di Bandara Babullah Ternate, Kapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

22 Mei 2026 - 17:56 WIT

Trending di Headline