Menu

Mode Gelap
Safrin Gailea Sambangi Warga Sula Timur, Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

Headline

Pesta Ronggeng Berujung Ricuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman

badge-check


					Pesta Ronggeng Berujung Ricuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman Perbesar

MADAHA.ID – Seorang terduga pelaku penikaman pada acara pesta ronggeng di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah berhasil diamankan Personel Sat Samapta Polres Ternate, Maluku Utara.

Terduga pelaku diamankan usai Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kericuhan yang terjadi saat acara pesta ronggeng sekitar pukul 03.10 WIT Minggu (12/10/25) dini hari.

Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa informasi awal diterima dari piket Polsek Ternate Utara mengenai adanya kegiatan pesta ronggeng yang berujung kericuhan di lokasi.

Menindaklanjuti laporan, ia mengatakan, personel Unit 2 Sat Samapta dipimpin Danru Brigpol M. Faisal Abd. Gani segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.

“Pada pukul 03.45 WIT, petugas gabungan dari Unit 2 Sat Samapta dan Piket Polsek Ternate Utara berhasil membubarkan kerumunan dan mengamankan seorang pelaku penikaman yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut,” kata Umar Kombong

“Pelaku kemudian dibawa ke SPKT Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban penikaman telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tentara Ternate,” tambah Kasi Humas Polres Ternate.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang akan menimbulkan situasi Kamtibmas terganggu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” harap AKP Umar Kombong (*)

Penulis: Aryanto

Editor: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safrin Gailea Sambangi Warga Sula Timur, Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya

22 Maret 2026 - 01:04 WIT

Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 05:51 WIT

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Trending di Headline